MEMBUAT KESEPAKATAN KELAS SEBELUM PELAKSANAAN DISEMINASI KECAMATAN WLINGI

MEMBUAT KESEPAKATAN KELAS

PEMBUATAN KESEPAKATAN KELAS 6 UPT SD NEGERI WLINGI 01


Definisi Kesepakatan Kelas

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesepakatan adalah perihal yang disepakati.

Kelas diartikan sebagai tempat atau ruang belajar untuk menempuh pendidikan di sekolah.

Jadi, kesepakatan kelas merupakan suatu yang disepakati guru dan murid, antar teman di dalam lingkup sekolah. Kesepakatan kelas berfungsi sebagai media komunikasi untuk mengembalikan peran murid dalam pendidikan

Latar Belakang

Proses belajar mengajar yang kondusif dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari
kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua siswa dan siswa itu sendiri. Yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar adalah guru dan murid sehingga keduanya perlu menjalin hubungan yang baik agar bermuara pada pembelajaran yang menyenangkan. Perlu ada kesepakatan antara guru dan murid yang nantinya kesepakatan inilah yang menjadi acuan dalam penerapan disiplin saat proses belajar mengajar berlangsung.

Salah satu cara yang yang paling tepat untuk menciptakan kedisiplinan dalam kelas yang bersumber dari kesadaran peserta adalah dengan dibuatnya kesepakatan kelas.

Kesepakatan Kelas mengedepankan peran aktif siswa, sehingga setiap pendapat siswa perlu dihargai. Melalui kesepakatan kelas, siswa sekaligus belajar tentang nilai-nilai demokrasi, serta pentingnya bertanggung jawab terhadap kesepakatan yang mereka buat sendiri.

Tujuan Dibuatnya Kesepakatan Kelas

1.  Untuk memunculkan motivasi intrinsik dari dalam diri murid sehingga tercipta disiplin positif murid.

2.  Mewujudkan pembelajaran yang menyenangkan melalu pembuatan kesepakatan kelas sehingga murid merasa berarti dan didengarkan aspirasinya. 

Berikut video Pembuatan Kesepakatan Kelas UPT SD Negeri Wlingi 01 https://youtu.be/dXUGyQdq5EU






 

BUS HANTU (KELOMPOK 3)