KENALI
PERJUANGAN GURU DAN ORANG TUA
DI PPDB JALUR ZONASI DAN AFIRMASI
Senin,
11 Mei 2020 merupakan pendaftaran terakhir bagi anak-anak SD yang akan
mendaftar ke jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Blitar
melalui jalur zonasi dan afirmasi. Jalur zonasi adalah jalur Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang didasarkan pada jarak tempat tinggal
(rumah/domisili) berdasarkan KK calon peserta didik dengan letak sekolah yang
akan dipilih. Penentuan jarak ini dilakukan dengan menggunakan teknologi google map. Pada jalur ini akan
menampung 50% dari pagu PPDB sekolah. Pendaftaran melalui jalur zonasi dilakukan secara online oleh sekolah asal calon peserta didik baru.
Jalur
afirmasi adalah jalur bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang
berdomisili di dalam zonasi maupun di luar zonasi dan dibuktikan dengan
keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu
dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP,KPKH). Bukti keikutsertaan
calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu wajib
dilengkapi dengan surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik yang
menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila memalsukan bukti yang
dimaksud. Pada jalur ini seluruh SMPN se-Kabupaten Blitar akan menampung calon
peserta didik sejumlah 15% dari daya tampung PPDB sekolah. Pendaftaran jalur
afirmasi dilakukan secara offline.
Jalur
zonasi dan afirmasi dibuka mulai tanggal 4 Mei sampai 11 Mei 2020. Orang yang
bekerja di bidang pendidikan, khususnya guru SD pasti 85% akan ikut serta dalam
mengurus para peserta didiknya untuk mencarikan dan mendaftarkan ke SMP yang
terbaik. Sebelum tanggal 4 Mei, bapak/ibu guru khususnya guru kelas VI dibantu
operator sekolah, jauh-jauh hari akan mempersiapkan semua persyaratan yang
dibutuhkan calon peserta didik baru. Mereka setiap hari harus pergi ke
sekolah dan tidak bisa hanya tinggal diam di rumah saja. hal ini dilakukan demi kelancaran dan
kesuksesan anak-anak yang akan mendaftar ke SMP. Bukannya para guru menjadi
pembangkang anjuran pemerintah untuk stay
at home. Tetapi karena tahun ini pendaftaran dilakukan secara online dan berkas-berkas pendaftaran
juga harus tersedia lalu discan, maka
orang tua pun harus bolak-balik pergi ke sekolah melengkapi persyaratan pendaftaran
putra-putrinya.
Tiap-tiap
SMP khususnya SMPN pasti akan menjadi rebutan calon siswa baru. Karena tanggal
11 Mei adalah hari terakhir, suasana pendaftaran jalur offline yaitu afirmasi
sedikit terjadi peledakan. Masalah ini disebabkan dari adanya kuota jalur
afirmasi yang belum terisi hampir 40% sehingga beberapa orang tua memutuskan
untuk memindahkan anaknya dari jalur zonasi ke jalur afirmasi. Mereka khawatir
jika tetap bertahan di jalur zonasi, apalagi jarak rumah ke sekolah yang
dipilih melebihi 1km, anak-anak mereka tidak akan terjaring di jalur ini.
Untuk
berpindah jalur dari zonasi ke afirmasi, guru maupun orang tua harus mencabut
terlebih dahulu pendaftaran di jalur zonasi. Setelah berkas benar-benar
tercabut, siswa tersebut bisa mendaftar ke jalur afirmasi. Perpindahan itu pun
terjadi banyak kendala sebab mereka harus antre untuk menunggu giliran. Saat giliran
siswa A yang mendaftar secara zonasi tercabut, ia langsung menuju ke pendaftaran
afirmasi. Tetapi, kuota afirmasi yang hanya 15% atau sejumlah 48 siswa tersebut ternyata
telah penuh, sehingga SMP tersebut menyatakan sudah tidak menerima pendaftaran
jalur afirmasi karena kuota penuh. Lalu, bagaimana langkah selanjutnya?Apakah
guru akan membiarkan siswa tersebut tidak mendapatkan sekolah?Perjuangan guru
dan orang tua tidak akan pernah berhenti demi memajukan putra-putrinya. Guru
dengan langkah seribu memutuskan segera membawa berkas siswa tersebut ke SMP
lain yang masih terdapat kuota serta dapat dijangkau oleh calon siswa baru. Pengambilan
keputusan harus dilakukan secara cepat dan tepat sebab pendaftaran berakhir pukul 12.00
WIB.
Salah
satu kendala yang sangat mengkhawatirkan hari ini adalah salah satu anak belum bisa
mendaftar melalui jalur zonasi maupun afirmasi. Dia tidak bisa mendaftar
melalui jalur zonasi sebab alamat KK dengan domisili tidak sama/berbeda
kecamatan, sedangkan SMP yang ia pilih adalah SMP yang terletak satu kecamatan
dengan domisilinya. Jadi, ketika daftar lewat jalur zonasi, SMP yang dia pilih
tidak akan muncul. Permasalahan berikutnya adalah saat siswa tersebut mendaftar
secara afirmasi, ternyata berkas siswa tersebut belum lengkap karena di pakta
integritas, tanda tangan ketua RT belum ada. Tentu saja ini akan membuat hati
guru dan orang tua yang mengurusi menjadi berdebar-debar di detik-detik
pendaftaran terakhir. Karena kemurahan dan kebesaran Allah SWT, alhamdulillah akhirnya
permasalahan tersebut dapat diselesaikan
Selama masa pandemi COVID-19, siswa belajar dan tetap tinggal di rumah. Calon siswa baru/murid-murid kelas VI mungkin kurang mengetahui perjuangan guru-guru dan orang tua mereka selama mengurus pendaftaran. Lalu apakah anak-anak kelas VI tersebut hanya diam dan tidak melakukan apa-apa di rumah?Besar harapan bapak/ibu gurudan orang tua agar anak-anakya dapat diterima di SMP yang dipilih. Anak-anak tersebut dapat berpartisipasi dengan banyak berdoa dan tidak meninggalkan kewajiban ibadah sesuai agama masing-masing. Waktu yang hanya tersisa tiga hari tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya sebab tanggal 14 Mei 2020 adalah pengumuman diterima atau tidaknya calon siswa baru di jalur zonasi maupun afirmasi.
Ingatlah perjuangan gurumu!
Ingatlah perjuangan orang tuamu!
#inspirasiramadan
#dirumahaja
#flpsurabaya
#bersemadi_harike-11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar