KENALI PERJUANGAN GURU DAN ORANG TUA DI PPDB JALUR ZONASI DAN AFIRMASI

KENALI PERJUANGAN GURU DAN ORANG TUA

DI PPDB JALUR ZONASI DAN AFIRMASI

 

 



Senin, 11 Mei 2020 merupakan pendaftaran terakhir bagi anak-anak SD yang akan mendaftar ke jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Blitar melalui jalur zonasi dan afirmasi. Jalur zonasi adalah jalur Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang didasarkan pada jarak tempat tinggal (rumah/domisili) berdasarkan KK calon peserta didik dengan letak sekolah yang akan dipilih. Penentuan jarak ini dilakukan dengan menggunakan teknologi google map. Pada jalur ini akan menampung 50% dari pagu PPDB sekolah. Pendaftaran melalui jalur zonasi dilakukan secara online oleh sekolah asal calon peserta didik baru.

Jalur afirmasi adalah jalur bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di dalam zonasi maupun di luar zonasi dan dibuktikan dengan keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP,KPKH). Bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu wajib dilengkapi dengan surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila memalsukan bukti yang dimaksud. Pada jalur ini seluruh SMPN se-Kabupaten Blitar akan menampung calon peserta didik sejumlah 15% dari daya tampung PPDB sekolah. Pendaftaran jalur afirmasi dilakukan secara offline.

Jalur zonasi dan afirmasi dibuka mulai tanggal 4 Mei sampai 11 Mei 2020. Orang yang bekerja di bidang pendidikan, khususnya guru SD pasti 85% akan ikut serta dalam mengurus para peserta didiknya untuk mencarikan dan mendaftarkan ke SMP yang terbaik. Sebelum tanggal 4 Mei, bapak/ibu guru khususnya guru kelas VI dibantu operator sekolah, jauh-jauh hari akan mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan  calon peserta didik baru. Mereka setiap hari harus pergi ke sekolah dan tidak bisa hanya tinggal diam di rumah saja. hal ini dilakukan demi kelancaran dan kesuksesan anak-anak yang akan mendaftar ke SMP. Bukannya para guru menjadi pembangkang anjuran pemerintah untuk stay at home. Tetapi karena tahun ini pendaftaran dilakukan secara online dan berkas-berkas pendaftaran juga harus tersedia lalu discan, maka orang tua pun harus bolak-balik pergi ke sekolah melengkapi persyaratan pendaftaran putra-putrinya.

Tiap-tiap SMP khususnya SMPN pasti akan menjadi rebutan calon siswa baru. Karena tanggal 11 Mei adalah hari terakhir, suasana pendaftaran jalur offline yaitu afirmasi sedikit terjadi peledakan. Masalah ini disebabkan dari adanya kuota jalur afirmasi yang belum terisi hampir 40% sehingga beberapa orang tua memutuskan untuk memindahkan anaknya dari jalur zonasi ke jalur afirmasi. Mereka khawatir jika tetap bertahan di jalur zonasi, apalagi jarak rumah ke sekolah yang dipilih melebihi 1km, anak-anak mereka tidak akan terjaring di jalur ini.

Untuk berpindah jalur dari zonasi ke afirmasi, guru maupun orang tua harus mencabut terlebih dahulu pendaftaran di jalur zonasi. Setelah berkas benar-benar tercabut, siswa tersebut bisa mendaftar ke jalur afirmasi. Perpindahan itu pun terjadi banyak kendala sebab mereka harus antre untuk menunggu giliran. Saat giliran siswa A yang mendaftar secara zonasi tercabut, ia langsung menuju ke pendaftaran afirmasi. Tetapi, kuota afirmasi yang hanya 15% atau sejumlah 48 siswa tersebut ternyata telah penuh, sehingga SMP tersebut menyatakan sudah tidak menerima pendaftaran jalur afirmasi karena kuota penuh. Lalu, bagaimana langkah selanjutnya?Apakah guru akan membiarkan siswa tersebut tidak mendapatkan sekolah?Perjuangan guru dan orang tua tidak akan pernah berhenti demi memajukan putra-putrinya. Guru dengan langkah seribu memutuskan segera membawa berkas siswa tersebut ke SMP lain yang masih terdapat kuota serta dapat dijangkau oleh calon siswa baru. Pengambilan keputusan harus dilakukan secara cepat dan tepat sebab pendaftaran berakhir pukul 12.00 WIB.

Salah satu kendala yang sangat mengkhawatirkan hari ini adalah salah satu anak belum bisa mendaftar melalui jalur zonasi maupun afirmasi. Dia tidak bisa mendaftar melalui jalur zonasi sebab alamat KK dengan domisili tidak sama/berbeda kecamatan, sedangkan SMP yang ia pilih adalah SMP yang terletak satu kecamatan dengan domisilinya. Jadi, ketika daftar lewat jalur zonasi, SMP yang dia pilih tidak akan muncul. Permasalahan berikutnya adalah saat siswa tersebut mendaftar secara afirmasi, ternyata berkas siswa tersebut belum lengkap karena di pakta integritas, tanda tangan ketua RT belum ada. Tentu saja ini akan membuat hati guru dan orang tua yang mengurusi menjadi berdebar-debar di detik-detik pendaftaran terakhir. Karena kemurahan dan kebesaran Allah SWT, alhamdulillah akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan

Selama masa pandemi COVID-19, siswa belajar dan tetap tinggal di rumah. Calon siswa baru/murid-murid kelas VI mungkin kurang mengetahui perjuangan guru-guru dan orang tua mereka selama mengurus pendaftaran. Lalu apakah anak-anak kelas VI tersebut hanya diam dan tidak melakukan apa-apa di rumah?Besar harapan bapak/ibu gurudan orang tua agar anak-anakya dapat diterima di SMP yang dipilih. Anak-anak tersebut dapat berpartisipasi dengan banyak berdoa dan tidak meninggalkan kewajiban ibadah sesuai agama masing-masing. Waktu yang hanya tersisa tiga hari tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya sebab tanggal 14 Mei 2020 adalah pengumuman diterima atau tidaknya calon siswa baru di jalur zonasi maupun afirmasi. 


 Ingatlah perjuangan gurumu!

Ingatlah perjuangan orang tuamu!



#inspirasiramadan

#dirumahaja

#flpsurabaya

#bersemadi_harike-11

 


Tidak ada komentar:

BUS HANTU (KELOMPOK 3)